ZR and Partner

we are can help your problem

 
We Office
Kantor Advokat
Zainuddin H.Abdulkadir, SH & Rekan
alamat: Jl. Hasanuddin No. 83 B Kota Pontianak
telp.0561-7566555
fax.0561 773126
email : zanhak @gmail.com
Partnership
Konsultasi
konsultasi gratis
telp.0561 7566555
dengan Anselma, SH
Just For You
zwani.com myspace graphic comments
Traffic
who online
Your Comments here

ShoutMix chat widget
Kalender

Free Blog Content

Your music
Email
You Tube
Photobucket
Analisa Kasus Tanah
Tuesday, November 25, 2008
Pelaku :
1 Dinas Kehutanan Prop. Kalbar
2. PT.Inhutani II
3. Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak
4. PT. Sumber Alam
5. Bambang Widjanarko
6. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA KANTOR WILAYAH III JAKARTA KANTOR LELANG NEGARA PONTIANAK

Bukti-bukti Surat:

NO Nama dan Barang Bukti keterangan
1



2


3





4



5







6





7



8





9




10





11




12




13




14




15




16




17







18




19



20




21




22



23




24


25


Foto Copi Salinan Akta Pembagian Harta Peninggalan No.20/PPPHP/2006/PA.PTK tanggal 1 Mei 2006.

Foto Copi Silsilah Waris H. Yusuf Bin H.Adam.

Foto Copi Surat Kita Tuan Pengeran Laksamana Besar Negara Menteri Kerajaan Pontianak tanggal 15 Rabiul Awal 1336 beserta terjemahannya.


Foto Copi Peta Lokasi dari Kebun getah dan sagoe Hadji Joesoef Bin Hadji Adam tanggal 18 November 1917

Foto Copi surat nomor 570-297-41-1-2005 tanggal 27 April 2005 dan Hasil Identifikasi sementara kebun getah dan sagu milik H.Yusuf Bin H.Adam yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Pontianak.


Foto Copi Surat Notaris mengenai jumlah istri H. Yusuf Bin H.Adam. tanggal 8 Januari 1922.



Foto Copi Surat Keterangan dari Hadji Joesoef Bin Hadji Adam tanggal 17 September 1951.

Foto Copi Setoran dari Ling Cheong Brothers & Co U/Pemb.Sewah Tanah dalam rekening koran Bank Indonesia di Pontianak tanggal 1 Januari 1962 s/d 30 Djuni 1962.

Foto Copi Catatan Pribadi H. Yusuf Bin H.Adam.



Foto Copi Soerat Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 1 Maart 1947 antara H.Yusuf Bin H.Adam dengan Poe Pa Heng. Dengan sewa sampai tanggal 1 Maret 1952.

Foto Copi Surat Perjanjian Sewa Menyewa yang dibuat oleh keluarga H. Yusuf Bin H.Adam dengan Bong A.Siau tanggal 5 Agustus 1955.

Foto Copi Pernyataan dari Jong A.Siong tanggal 9 Agustus 1916.



Foto Copi Soerat Djandji antara Hadji Jusuf Bin Hadji Adam dengan Loe A. Njin merk Hin djin tanggal 7 Juli 1910.


Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Hadji Jusuf Bin Hadji Adam dengan Nge Tjeng Sia tanggal 18 April 1946 disewa sampai tanggal 1 Pebruari 1968.

Foto Copi Surat Perjanjian sewa tanah berbahasa Belanda antara Hadji Jusuf Bin Hadji Adam dengan Tjeng Jong Hok dan Long A Choon.

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Hadji Jusuf Bin Hadji Adam dengan Jong A.Boen dan Leng Kam tanggal 3 Juli 1926, disewa sampai 1 Juli 1931.

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Hadji Jusuf Bin Hadji Adam dengan Nge Tjeng Sia tanggal 3 Pebruari 1953 dengan masa sewa sampai 1 Februari 1968.



Foto Copi Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Hadji Jusuf Bin Hadji Adam dengan Jong Amboen tanggal 30 September 1923.

Foto Copi Pernyataan dari Koen Sit tanggal 7 Desember 1916


Foto Copi Relaas tagihan sewa tanah tanggal 23 November 1916 .



Foto Copi Surat tercatat dari Mr.Ong Tjing Tjiat Advokat dan Pengacara Pontianak tanggal 23 Desember 1955 .


Foto Copi Pernyataan dari Loo Foo Sen alias Tok Sin tanggal 13 Maart 1918 Desember 1916

Foto Copi Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK 32 C/HGB/DA/81.


Foto Copi Petikan Risalah Lelang Nomor:125/2002.

Surat Hibah tertanggal 22 Ramadhan hari ahad 1247 tertulis arab melayu berikut terjemahan dari Pengadilan Agama Pontianak.






























(Sekarang Lokasi tanah Bambang Widjanarko)


(Sekarang Lokasi tanah Bambang Widjanarko)




Catatan tanah H.Yusuf berikut penyewanya yang dicatat oleh sekretaris pribadinya.

(Sekarang Lokasi tanah Bambang Widjanarko)




(Sekarang Lokasi tanah Bambang Widjanarko)



(Sekarang Lokasi tanah Bambang Widjanarko)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)






(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)


(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)



(Sekarang lokasi PT.Sumber Alam)


( asli pada Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak).


(Asli pada PUPN).




I. DUDUK PERKARA

1. Bahwa MUSNI BIN USMAN adalah satu-satunya ahli waris dari H. Yusuf Bin H.Adam sebagaimana Akta Penetapan PPP.HP Pengadilan Agama Pontianak No. 20/PPP.HP/2006/PA.PTK tanggal 1 Mei 2006 ( Bukti 1 ) ;

2. Bahwa MUSNI BIN USMAN memiliki harta warisan yang berasal dari almarhum H.Yusuf Bin H.Adam berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat (Bukti 3,4 dan 5);

3. Bahwa tanah tersebut diperoleh almarhum H.Yusuf Bin H.Adam dari pemberian (hibah) dari orang tuanya yang bernama H.Adam dan kemudian dijadikan kebun karet dan kebun sagu, selanjutnya tanah tersebut dimohonkan bukti kepemilikannya dikerajaan Pontianak (Bukti 25 dan 3,4);

4. Bahwa berdasarkan Surat dari Pangeran Laksamana Besar Negara tanggal 15 Rabiul Awal 1336 bersamaan tanggal 30 September 1917 dikeluarkanlah Surat ini Surat Keterangan yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah milik H.Yusuf Bin H. Adam dengan luas tanah keseluruhan dalam surat asal ± 21,63 Ha (26,75 Koyan) berikut Sket Lokasi terlampir dalam surat tersebut dan atas surat keterangan tersebut telah diidentifikasikan oleh Tergugat Vs dan tanah tersebut terletak di Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat berbatasan dengan :

Utara : Dahulu dengan tanah Pangeran Pattie/Kebon ;
Sekarang dengan perumahan penduduk /Gang Sungai Sahang III.
Selatan : Dahulu dan Sekarang dengan Soengei Landak ;
Timur : Dahulu dengan Kebon Kwee Ngoan Soen/Tanah B.S.H.M.Y;
Sekarang Perumahan Penduduk/Gg.Selat Sunda.
Barat : Dahulu dengan Soengei Perioek/Tanah Ng Nam Hian ;
Sekarang Perumahan Penduduk/Gang Selat Maluku I.

5. Bahwa H.Yusuf Bin H.Adam telah menyewakan tanah tersebut kebeberapa orang dengan masa sewa yang bervariasi dan selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 1954 H. Yusuf Bin H.Adam meninggal dunia, sehingga tidak ada lagi yang mengurus masalah sewa menyewa atas tanah tersebut;

6. Bahwa kemudian atas sebagian tanah tersebut telah dijual /dialihkan oleh orang tua MUSNI BIN USMAN kecuali yang disewakan kepada:

 Zoefri Hamzah Kepala Djawatan Daerah Hutan Kalimantan Barat pada tanggal 1 Januari 1954 dengan harga sewa Rp.175.- (seratus tujuh puluh lima rupiah) perbulan dengan panjang ± 126 M² dan lebar ± 90 M² = L : 11.340 M² dengan batas – batas :

Utara dengan jalan besar Pontianak-sei Melaja.
Timur dengan tanah H. Sahari
Selatan dengan tanah almarhum H.Yusuf Bin Haji Adam yang disewa Bong Tjin dan Liong Oi Jin.
Barat dengan Parit Sungei Periok.

 , Ling Tien Cheong Brothers & Co (pabrik papan) yang direktur Eigenaar nya bernama Tuan Oi Jien berdasarkan surat sewa menyewa dengan pihak keluarga almarhum H.Yusuf Bin H.Adam dibuat dihadapan Achmad Mutadha pejabat sementara wakil noetaris di Pontianak pada tanggal 16 Desember 1955 No. 16, alamat tanahnya di Kampong Baru, Siantan Ketjamatan Pontianak Utara dengan Panjang dari Selatan ke Utara ± 60 depa ( atau 10.800 M²) dan lebar dari Barat ke timur 55 (lima puluh) depa atau ( 9.900 M²) L = 106.920 M² dengan batas-batas :
Barat dengan tanah almarhum H.Yusuf Bin Haji Adam ( yang disewa oleh Djong Khen Merk “Kong Hin Long”)
Selatan dengan sungai landak.
Utara dengan tanah almarhum H.Yusuf Bin Haji Adam yang disewa oleh Zoefri Hamzah Kepala Daerah Hutan Kalimantan Barat.
Timur dengan tanah almarhum H.Yusuf Bin Haji Adam yang disewa oleh Bong A.Tjin.

 Poe Pa Heng dengan harga sewa Rp.30.- (tiga puluh rupiah) dengan lebar tanah dari Barat ke Timoer Timur ± 20 depa ( 3.600 M²) Panjang dari utara ke selatan ±30 depa ( ±5.400 M²) L= 19.440 M² letaknya di Kampong Siantan district. Dengan batas-batas :
Selatan dengan Kali air Landak
Barat dengan pek Hadji Joesoef
Timoer dengan pek orang Tionghoa
Utara dengan pek Hadji Joesoep

 Jong A Boen bersama Leng Kam, letak tanah yang disewanya di Kampong Baroe dengan lebar 30 depa ( ±5.400 M²) dan panjangnya dari pinggir kali landak pandjangnya naik ke darat 20 depa ( 3.600 M²) L = 19.440 M² dengan batas-batas :
Timur dengan pekarangan H.Joesoef.
Barat dengan tanah H.Joesof yang didiami Jong A boen
Selatan dengan kali landak.
Utara dengan keboen Hadji Joesoef.


 Nge Tjeng Sia dengan harga sewa Rp.30 (tiga puluh rupiah) perbulan sesuai dengan surat perdjandjian sewa menyewa tanah dan ada juga yang disewa dengan harga Rp.50 (lima puluh rupiah) perbulan dengan lebar dari Barat ke Timur ± 20 depa ( 3.600 M²) Panjang dari utara ke selatan ±30 depa ( ±5.400 M²) L = 19.440 M² letaknya di Kampong Siantan, Ketjamatan Siantan dengan batas-batas :
Barat dengan Parit Kongsi
Timur dengan tanah almarhum H.Yusuf Bin Haji Adam
Utara dengan jalan dinas
Selatan dengan tanah almarhum H.Yusuf Bin Haji Adam
 serta tanah di sekitar tanah yang disewa di atas karena tanah-tanah disekitarnya masih dipergunakan oleh penyewa di atas ;------

7. Bahwa tanpa sepengetahuan orang tua MUSNI BIN USMAN dan MUSNI BIN USMAN, ternyata Zoefri Hamzah Kepala Djawatan Daerah Hutan Kalimantan Barat atau siapapun dari Djawatan Daerah Hutan Kalimantan Barat telah menyerahkan tanah yang disewanya dari H.Yusuf Bin H.Adam kepada PT.Inhutani II sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Timbang Terima Penyerahan tanah dari Tergugat III kepada Tergugat I pada tanggal 15 September 1973;--------------------

8. Bahwa kemudian PT.Inhutani II permohonan kepada BPN Kota Pontianak agar diterbitkan Sertifikat atas tanah yang telah diserahkan oleh Zoefri Hamzah Kepala Djawatan Daerah Hutan Kalimantan Barat ; akan tetapi ternyata PT.Inhutani dalam Surat Pernyataan untuk Riwayat/asal-usul tanah tersebut dalam hal ini pernyataan dari Ir.Fx.Soenarno yang bertindak atas nama PT. Inhutani II telah menyatakan menguasai tanah tersebut sejak tahun 1953, padahal tanah milik warisan MUSNI BIN USMAN tidak pernah dialihkan ke pada PT.Inhutani atau siapapun juga I dan juga tanah tersebut bukan merupakan tanah Negara ( terbukti pada tahun 1954 tanah tersebut disewa oleh Djawatan kehutanan), dari sinilah awal tindak pidana yang terus berlanjut dengan skenario yang begitu berurut dan terperinci;

9. Bahwa atas permohonan PT.Inhutani II tersebut, maka BPN Kota Pontianak telah mengeluarkan 3 buah Sertifikat dengan luas keseluruhan ± 44.270 M² yaitu:

10.1. Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 485/2001 Surat Ukur No.507/Siantan Hulu/2001 luas 11.963 M² dengan batas-batas :
Utara : Dengan HGB No. 421/1997
Timur : Dengan Gang Reformasi II dan B.S.H.M.Y
Barat : Dengan Parit Pangeran
Selatan : Dengan HGB No.420/1997

10.2. Buku Tanah/Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 421/1997, Gambar Situasi No.1327/1995 luas 16.436 M² dengan batas-batas :
Utara : Dengan Jalan Gusti Situt Mahmud
Timur : Dengan Gang Reformasi II
Barat : Dengan Parit Pangeran
Selatan :Dengan HGB No.485/2001 dan GS.507/2001

10.3. Buku Tanah/Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 420/1997, Gambar Situasi No.1301/1995 Luas 15.871 M² dengan batas-batas :
Utara : Dengan HGB No. 485/2001
Timur : Dengan HGB No. 485/2001
Barat : Dengan Parit Pangeran
Selatan : Sungai Landak dan GS No.154/1963

10. Bahwa kemudian ke 3 (tiga) Sertifikat Hak Guna Bangunan tersebut telah dilelang oleh PUPN dan kemudian dibeli oleh Bambang Widjarnarko sebagaimana petikan Risalah Lelang No. 125/2002 tanggal 26 Pebruari 2002 dengan nilai jual lelang sebesar Rp. 4.222.225.000.- (empat milyar dua ratus dua puluh dua juta dua ratus duapuluh lima ribu rupiah), padahal nilai jual atas tanah tersebut melebihi nilai harga lelang tersebut., yaitu harga permeter minimal pada waktu itu ± Rp. 225.000/M², itu berarti harga seharusnya Rp. 9.960.750.000.-, ( sembilan milyar sembilan ratus enam puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan harga jual sekarang sudah mencapai Rp. 25.000.000.000.- (dua puluh lima milyar rupiah) ;----------

11. Bahwa PT.Sumber Alam juga telah menguasai sebagian tanah MUSNI BIN USMAN di Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat seluas ± 23.771 M² dengan batas-batas :

Utara : Dengan Jalan Gusti Situt Mahmud dan perumahan penduduk
Timur : Dengan Parit Pangeran
Barat : Dengan Sungai Periok
Selatan : Sungai Landak

tanpa persetujuan dari MUSNI BIN USMAN selaku ahli waris dari H.Yusuf Bin H.Adam yang memiliki tanah berdasarkan Surat dari Pangeran Laksamana Besar Negara tanggal 15 Rabiul Awal 1336 bertepatan dengan tanggal 30 September 1917,bahkan PT.Sumber Alam telah membuat Sertifikat Hak Guna Bangunan kepada BPN Kota Pontianak diantaranya yang diketahui oleh MUSNI BIN USMAN yaitu:

11.1. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.475/2000, Surat Ukur No. 154/St Hulu/2000.Luas 139 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.2. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.481/2000, Surat Ukur No. 155/St Hulu/2000.Luas 701 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.3. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.479/2000, Surat Ukur No. 156/St Hulu/2000.Luas 149 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.4. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.478/2000, Surat Ukur No. 157/St Hulu/2000.Luas 96 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.5. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.473/2000, Surat Ukur No. 158/St Hulu/2000.Luas 198 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.6. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.480/2000, Surat Ukur No. 159/St Hulu/2000.Luas 60 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.7. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.477/2000, Surat Ukur No. 160/St Hulu/2000.Luas 139 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.8. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.474/2000, Surat Ukur No. 161/St Hulu/2000.Luas 101 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.9. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.476/2000, Surat Ukur No. 162/St Hulu/2000.Luas 81 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.10. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1261/1989, Gambar Situasi No. 1412/1989.Luas 547 M² a/n.PT.Sumber Alam.
11.11. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1262/1989, Gambar Situasi No. 1413/1989.Luas 67 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.12. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1999/1994, Gambar Situasi No. 6542/1994.Luas 1.888 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.13. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2000/1994, Gambar Situasi No. 6543/1994.Luas 1251 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.14. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1523/1991, Gambar Situasi No. 611/1991.Luas 7481 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.15. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1941/1994, Gambar Situasi No. 675/1994.Luas 3677 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.16. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.941/1987, Gambar Situasi No. 3007/1987.Luas 387 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.17. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1379/1990, Gambar Situasi No. 4325/1989.Luas 1.066 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.18. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1674/1993, Gambar Situasi No. 5360/1992.Luas 191 M² a/n.PT.Sumber Alam
11.19. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 434/1997, Gambar Situasi No.5550/1997.Luas 5.552 M² a/n.PT.Sumber Alam
dan ada juga tanah MUSNI BIN USMAN yang dikuasai oleh PT.Sumber Alam tanpa diketahui Sertifikat kepemilikannya oleh MUSNI BIN USMAN, padahal tanah yang dikuasai oleh PT.Sumber Alam tersebut juga belum pernah diperjual belikan MUSNI BIN USMAN kepada siapapun termasuk kepada PT.Sumber Alam, akan tetapi PT.Sumber Alam telah mendirikan pabrik karetnya karena adanya bukti legalitas dari BPN Kota Pontianak berupa HGB di atas tanah milik MUSNI BIN USMAN.

Labels:

posted by Zainuddin H.Abdulkadir @ Tuesday, November 25, 2008  
0 Comments:

Post a Comment

agar blog ini lebih baik, kasi komentar ya

<< Home
 
About Me

Name: Zainuddin H.Abdulkadir
Home: Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
About Me: Nothing ever happened in the past; it happened in the now, nothing will ever happen in the future;it will happen in the now.
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Template by
ZR AND PARTNER

lbh mabm-kb
-

Blogger TemplatesFree Shoutbox Technology Pioneer Graphic Designer - Company Brand Design
Graphic Designer

 Subscribe in a reader

Subscribe in Bloglines

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!

Subscribe in podnova

Powered by Blogger

Life is Such a Wonderful Thing

Sonic Run: Internet Search Engine

Powered by FeedBurner

Blogger Templates

BLOGGER