ZR and Partner

we are can help your problem

 
We Office
Kantor Advokat
Zainuddin H.Abdulkadir, SH & Rekan
alamat: Jl. Hasanuddin No. 83 B Kota Pontianak
telp.0561-7566555
fax.0561 773126
email : zanhak @gmail.com
Partnership
Konsultasi
konsultasi gratis
telp.0561 7566555
dengan Anselma, SH
Just For You
zwani.com myspace graphic comments
Traffic
who online
Your Comments here

ShoutMix chat widget
Kalender

Free Blog Content

Your music
Email
You Tube
Photobucket
Sekilas Tentang Praperadilan
Thursday, December 4, 2008

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) persoalan praperadilan ini secara spesifik diatur dalam pasal 77 – 81. Dalam praperadilan berlaku azas tidak dapat dibanding. (ps. 83 ayat 1), karena putusan praperadilan merupakan putusan akhir, yang terhadapnya tidak dapat dilakukan upaya banding. Hal ini sesuai dengan azas tata cara pemeriksaan praperadilan yang dilakukan dengan acara cepat. Selain itu tujuan dibentuknya lembaga praperadilan ialah untuk mewujudkan putusan dan kepastian hukum dalam waktu yang relatif singkat. 
Terdapat putusan praperadilan yang dapat dimintakan putusan akhir ke Pengadilan tinggi yakni menyangkut putusan praperadilan yang menetapkan sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan atas permintaan penyidik atau penuntut umum (pasal 83 ayat 2 KUHAP).
Untuk upaya hukum lainnya yakni kasasi, terdapat dua pendapat, 1) tidak dapat, karena apa yang diperiksa dan diputus bukan suatu materi pidana, 2) tidak dapat karena setiap pemeriksaan dan putusan yang dijatuhkan badan peradilan dengan sendirinya termasuk tindakan judisial.
Dalam keputusan Menteri kehakiman No. M/14/PW.07.03. Tahun 1983 pada intinya :
        Terhadap putusan praperadilan tidak dimungkinkan kasasi, karena azas peradilan yang cepat tidak terpenuhi jika kasasi dimungkinkan.
        Pasal 244 KUHAP tidak membuka kemungkinan untuk kasasi.


Labels:

posted by Zainuddin H.Abdulkadir @ Thursday, December 04, 2008  
0 Comments:

Post a Comment

agar blog ini lebih baik, kasi komentar ya

<< Home
 
About Me

Name: Zainuddin H.Abdulkadir
Home: Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
About Me: Nothing ever happened in the past; it happened in the now, nothing will ever happen in the future;it will happen in the now.
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Template by
ZR AND PARTNER

lbh mabm-kb
-

Blogger TemplatesFree Shoutbox Technology Pioneer Graphic Designer - Company Brand Design
Graphic Designer

 Subscribe in a reader

Subscribe in Bloglines

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!

Subscribe in podnova

Powered by Blogger

Life is Such a Wonderful Thing

Sonic Run: Internet Search Engine

Powered by FeedBurner

Blogger Templates

BLOGGER